Sebagai upaya untuk menjaga kelestarian alam dan menciptakan ruang publik yang lebih ramah lingkungan, PT Hakaaston (HKA), operator Tol Bakauheni-Terbanggi Besar ( Bakter), menggandeng Dinas Kehutanan Provinsi Lampung untuk melaksanakan program Environmental, Social, and Governance (ESG) berupa penghijauan di Rest Area 49B. Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan ruang hijau yang tidak hanya memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan tol, tetapi juga berkontribusi terhadap pengurangan polusi udara dan pelestarian ekosistem lokal.
Kolaborasi antara HKA dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan asri di sekitar Rest Area 49B. Proyek penghijauan ini difokuskan pada penanaman berbagai jenis tanaman buah dan juga pengembangan tanaman hidroponik yang sudah berjalan di Rest Area 49 B Tol Bakter. Pemilihan jenis tanaman juga disesuaikan dengan kondisi iklim dan tanah di wilayah Rest Area 49 B.
“Kerja sama ini merupakan wujud dari komitmen kami untuk program ESG, serta mendukung program penghijauan yang lebih luas di Provinsi Lampung. Kami berharap, melalui penghijauan di Rest Area 49B, kami dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan serta para pengguna jalan yang singgah di Rest Area KM 49 B Tol Bakter” ujar Riadiano Muhammad, Project Manager Tol Bakter.
Riadiano menambahkan, kolaborasi penghijauan Rest Area 49B ini memiliki beberapa tujuan yang sangat penting, baik bagi pengguna jalan tol maupun bagi lingkungan sekitar. Beberapa manfaat yang diharapkan dari kolaborasi ini antara lain ialah peningkatan kualitas udara, peningkatan estetika rest area, serta meningkatkan kesadaran lingkungan baik bagi pengguna jalan ataupun para petugas rest area dan petugas Tol Bakter.
Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah mengatakan bahwa kolaborasi ini sangat penting dalam mendukung upaya pemerintah daerah untuk menjaga kelestarian alam dan memperindah ruang publik. Dirinya berharapa agar langkah tersebut bisa menjadi contoh untuk kolaborasi penghijauan lainnya di wilayah Lampung.
Yanyan Ruchyansyah menambahkan bahwa kolaborasi antara HKA dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dalam penghijauan Rest Area 49B menunjukkan bagaimana sektor swasta dan pemerintah dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih asri, nyaman, dan ramah bagi masyarakat.
“Melalui penghijauan ini, selain menciptakan ruang yang lebih baik bagi pengguna jalan tol, proyek ini juga berkontribusi pada pelestarian alam dan kualitas udara yang lebih baik. Diharapkan kolaborasi ini bisa menjadi contoh untuk proyek-proyek serupa di masa depan, mendorong lebih banyak pihak untuk terlibat dalam menjaga kelestarian lingkungan” tutupnya.